IQNA

Murka Umat Muslim Perancis atas Permintaan Anti Quran Sarkozy

7:44 - April 26, 2018
Berita ID: 3472125
PERANCIS (IQNA) - Permintaan 300 tokoh Perancis, termasuk mantan Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy, untuk menghapus beberapa surah Alquran telah memprovokasi kemarahan dan protes umat muslim di negara tersebut.

 Murka Umat Muslim Perancis atas Permintaan Anti Quran Sarkozy

Menurut laporan IQNA dilansir dari Sky News Arab, umat muslim Perancis dan pengurus himpunan Islam di negara itu mengutuk publikasi artikel penista Alquran dan permintaan sebagian tokoh Perancis, termasuk Sarkozy, untuk menghapus beberapa surah Alquran di salah satu surat kabar negara ini.

Dalam artikel tersebut, yang diterbitkan pada hari Minggu (2/4) dengan judul "Kinerja-kinerja Anti-Yahudi Baru", yang telah ditandatangani oleh 300 tokoh dari Perancis, termasuk Nicolas Sarkozy, Manuel Carlos Valls, dan sejumlah tokoh politik, seni dan budaya lainnya meminta umat muslim, agar menghapus surah-surah yang mengajak pembunuhan dan hukuman terhadap orang Yahudi, Kristen, dan Ateis.

Artikel tersebut, yang diterbitkan di surat kabar Luparizin, berbicara tentang ekstremisme Islam dan menyuarakan tentang apa yang disebut pembersihan ras secara diam-diam terhadap orang Yahudi di Paris.

Dalil Booker, penanggung jawab masjid jami’ Paris, dengan mengeluarkan statemen menegaskan, hukuman tidak adil dan tidak logis atas tindakan-tindakan anti-Semit terhadap warga muslim Perancis yang disebut dalam artikel ini secara serius mengancam tindakan provokatif terhadap pengikut agama lain di Perancis.

Di sisi lain, Tareq Oubrou, imam masjid Bordeaux di barat daya Perancis, menekankan bahwa berbicara tentang Alquran menyerukan pembunuhan adalah ucapan konyol, mengatakan Alquran diturunkan dalam bahasa Arab, dan saya percaya mereka yang menandatangani artikel ini telah membaca terjemahan Alquran dan tafsirnya, dan ini menyalahi budaya agama mereka.

Tindakan anti-Yahudi di Perancis untuk tahun ketiga berturut-turut telah menurun, dimana penurunan ini menurut laporan Kementerian Dalam Negeri Perancis, mencapai sekitar 7%.

 

http://iqna.ir/fa/news/3708553

 

 

captcha